Pengalaman minimal 1 tahun di bidang penyusunan perjanjian/kontrak-kontrak dan sejenisnya.
Memiliki sikap melayani, kemampuan komunikasi baik, kemampuan planning & organizing baik, dan kemampuan kerja tim dan koordinasi yang baik.
Memiliki kemampuan teknis dalam hal pembuatan kontrak dan perjanjian, serta hukum bisnis.
Memahami peraturan pemerintah yang berhubungan dengan bisnis tepung dalam negeri.
Deskripsi Pekerjaan
Tanggung Jawab Dan Wewenang
Melakukan analisis peraturan perundang-undangan berupa riset terkait peraturan UU dan perkembangannya, memberikan pendapat hukum, serta mengawasi kepatuhan Bogasari dan penyalur produk terhadap peraturan berlaku.
Mengevaluasi seluruh kegiatan penyediaan kontrak dan surat kuasa untuk mengakomodasi kepentingan Perusahaan dengan memperhatikan peraturan berlaku di Indonesia untuk menjamin tersedianya draft kontrak/perjanjian, MoU, dan surat kuasa yang memiliki kekuatan/kepastian hukum mengikat dan memiliki nilai eksekusi.
Melakukan riset peraturan, koordinasi dan korespondensi dengan internal/eksternal, memberi pendapat hukum atas skema bisnis, negosiasi, review dan finalisasi dokumen, serta sosialisasi aspek hukum untuk memastikan skema bisnis sesuai peraturan berlaku.
Melakukan penelitian dan pengembangan dengan melakukan riset peraturan dan menelusuri informasi untuk memastikan diperolehnya pengetahuan terkini tentang peraturan perundang-undangan.
Berlaku sebagai konsultan hukum untuk internal perusahaan, agar sejalan dengan tujuan dan strategi bisnis perusahaan.
Melakukan sosialisasi kepada departemen terkait di dalam perusahaan mengenai masalah hukum dan kontrak.