Menjalankan fungsi Supervisor dalam memastikan seluruh kegiatan preventive dan corrective terkait dengan elektrik berjalan dengan baik.
Memastikan operasional sesuai dengan Ikrar Budaya Keselamatan yang berlaku dalam penggunaan APD dan kelengkapan kerja lainnya.
Persyaratan
Latar Belakang Pendidikan: D3 Teknik Elektro (Arus Kuat)
Ahli rekayasa electrical dasar (besaran listrik, komponen dasar, sirkuit listrik, sistem tenaga listrik, elektronika, instalasi listrik dan otomasi industri)