A. Job Summary
QHSE Manager bertanggung jawab penuh dalam memimpin, merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi Sistem Manajemen Mutu, Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (QHSE) di seluruh area operasional Graha Trans & Group. Posisi ini berperan vital dalam membangun budaya K3 dan Quality Assurance yang kuat, memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, serta meminimalisir risiko kecelakaan kerja baik di sektor transportasi darat maupun lini manufaktur (Karoseri, Ban Vulkanisir, dan Body Repair).
B. Key Responsibilities (Job Description)
1. Strategic & System Development (Setup Divisi Baru)
- Merancang dan menyusun Standard Operating Procedure (SOP), kebijakan, dan manual QHSE.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem manajemen yang terintegrasi, seperti ISO 9001 (Mutu), ISO 14001 (Lingkungan), ISO 45001 (K3), dan SMK3.
- Menyusun rencana strategis dan anggaran tahunan untuk program-program QHSE di seluruh cabang dan lokasi operasional.
2. Quality Assurance (QA) Management
- Mengawasi standar mutu pelayanan dan manufaktur untuk memastikan Service Level Agreement (SLA) dengan klien terpenuhi.
- Membangun sistem Quality Control (QC) yang ketat pada hasil produksi manufaktur internal, memastikan kualitas pengerjaan body repair, proses vulkanisir ban, dan pembuatan karoseri sesuai dengan standar spesifikasi teknik dan keamanan.
3. HSE Transport (Keselamatan Armada & Driver)
- Mengembangkan program keselamatan transportasi (Fleet Safety Management) untuk seluruh armada Graha Trans.
- Mengevaluasi dan menyelenggarakan program Defensive Driving Training (DDT) dan kelelahan pengemudi (Fatigue Management) secara berkala.
- Mengembangkan proses investigasi secara mendalam terhadap insiden/kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada perusahaan, serta menentukan Corrective and Preventive Action (CAPA).
4. HSE Manufacture (Keselamatan Bengkel & Produksi)
- Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko (HIRADC/JSA) spesifik untuk area manufaktur yang berisiko tinggi (paparan bahan kimia pada vulkanisir, bahaya mekanik/pengelasan pada karoseri, dan bahaya lingkungan pada body repair/painting).
- Memastikan ketersediaan, kelayakan, dan kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di area kerja.
- Mengelola sistem tanggap darurat (Emergency Response Plan) dan penanganan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari hasil produksi bengkel/vulkanisir sesuai regulasi Dinas Lingkungan Hidup.
5. Compliance
- Memastikan seluruh perizinan dan sertifikasi operasional perusahaan mematuhi regulasi.
- Memimpin pelaksanaan audit internal dan eksternal terkait implementasi SMK3 dan ISO.
- Memastikan seluruh Departemen menjalankan proses sesuai dengan SOP yang berlaku.
C. Requirements (Kualifikasi)
1. Pendidikan & Pengalaman
- Pendidikan minimal S1 dari jurusan Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat (K3), Teknik Industri, atau disiplin ilmu terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 5-7 tahun di bidang QHSE, dengan minimal 3 tahun pada level manajerial.
- Wajib memiliki pengalaman mengelola HSE di sektor Transportasi/Logistik/Fleet Management.
2. Sertifikasi Khusus (Mandatory/Preferred)
- Memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kemnaker RI yang masih berlaku (Wajib).
- Memiliki sertifikasi Auditor SMK3 / Lead Auditor ISO 9001, 14001, 45001 (Lebih disukai).
- Sertifikasi Investigasi Insiden atau Defensive Driving Trainer menjadi nilai tambah.
- Sertifikasi Petugas Limbah B3 atau Ahli K3 Kimia (Lebih disukai).
3. Keterampilan & Kompetensi
- Kemampuan leadership yang kuat untuk memimpin tim baru dan mempengaruhi perubahan budaya perusahaan (culture shaping).
- Pemahaman mendalam mengenai regulasi transportasi barang, perizinan bengkel/karoseri, dan standar kelayakan kendaraan.
- Kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang tajam, mampu menyusun laporan investigasi kecelakaan (Root Cause Analysis).
- Tegas, komunikatif, dan mampu menjembatani komunikasi antara manajemen tingkat atas dan pekerja di lapangan/bengkel.