Mengelola laporan berkala melalui sistem pelaporan Lingkungan (SIMPEL) dan langsung ke Dinas. Lingkungan Hidup (DLH) agar sesuai dengan peraturan dan dokumen lingkungan (AMDAL & UKL UPL).
Mengumpulkan dokumen lingkungan untuk keperluan audit lingkungan.
Melaporkan dan meninjau pembaruan peraturan secara agar sesuai dengan peraturan pemerintah.
Menjadi jendela komunikasi bagi pabrik mengenai laporan lingkungan, kegiatan pengambilan sampel. (pengambilan sampel air dan udara) dan untuk meninjau masalah teknis pengambilan sampel. lingkungan yang akan berdampak pada perusahaan.
Melakukan inspeksi ZDHC dan melakukan evaluasi terhadap sistem air limbah di factory.
Mengevaluasi debit inlet dan outlet air limbah.
Memastikan kualitas hasil pengolahan limbah sesuai dengan baku mutu yang telah ditentukan.
Memastikan terlaksananya maintenance sarana dan prasarana WWTP dan WTP.
Requirements
Lulusan SMK/Diploma/Sarjana di bidang Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, atau Teknik Mesin.
Pengalaman sebelumnya dalam pengolahan air atau bidang terkait lebih disukai, tetapi lulusan baru dengan latar belakang akademis yang kuat juga akan dipertimbangkan.
Memahami Proses WWTP dan WTP.
Mengetahui Proses Kimia, Parameter Organik dan Anorganik pada Air.
Familiar dengan standard pemerintah pada air limbah dan air bersih.
Memahami safety management.
Familiar dengan operasional dan maintenance sistem WWTP dan WTP.