P
Regulatory Affairs Manager / Head Pharmaceutical & Health Products
P
Regulatory Affairs Manager / Head Pharmaceutical & Health Products
pt dashenlin pharma indonesia4-6 Years
- Posted 19 hours ago
- Be among the first 10 applicants
Job Description
Job Responsibilities :
1. Product Regulatory & Registration
- Bertanggung jawab atas proses registrasi dan perizinan produk seperti obat, vitamin, suplemen kesehatan, dan produk terkait.
- Mengelola proses registrasi BPOM, Nomor Izin Edar (NIE), renewal, serta perubahan/variation produk.
- Melakukan review terhadap formula, bahan, dosis, klaim, label, dan kemasan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
- Menangani aspek regulatory untuk proses importasi, termasuk pengurusan Surat Keterangan Impor (SKI) dan dokumen pendukung lainnya.
- Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dari supplier/manufacturer luar negeri, seperti CoA, CFS/CPP, GMP, invoice, dan dokumen terkait lainnya.
- Berkoordinasi dengan BPOM, Kementerian Kesehatan, Bea Cukai, supplier/manufacturer, forwarder, serta tim internal terkait proses regulatory.
2. Pharmacy Licensing & Compliance
- Bertanggung jawab atas proses perizinan pembukaan dan operasional apotek untuk setiap outlet baru.
- Mengurus dan memonitor perizinan usaha serta perizinan operasional apotek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menangani pengajuan dan pembaruan SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) serta dokumen tenaga kefarmasian yang diperlukan.
- Memastikan setiap outlet memiliki izin, tenaga kefarmasian, serta dokumen regulatory yang lengkap sebelum mulai beroperasi.
- Mengelola perizinan dan dokumen terkait pembukaan, perubahan, relokasi, maupun penutupan apotek.
- Memastikan operasional apotek memenuhi ketentuan BPOM, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait.
- Memantau masa berlaku seluruh izin, sertifikat, dan dokumen compliance setiap outlet serta memastikan proses renewal dilakukan tepat waktu.
3. Regulatory Compliance & Risk Management
- Memantau perubahan regulasi terkait obat, suplemen, vitamin, apotek, tenaga kefarmasian, produk kesehatan, dan importasi.
- Memberikan informasi dan arahan kepada management serta tim terkait mengenai dampak perubahan regulasi terhadap kegiatan bisnis.
- Mendukung proses audit dan inspeksi regulator, termasuk persiapan dokumen dan tindak lanjut hasil inspeksi.
- Menangani dan memberikan dukungan regulatory terhadap product complaint, product recall/withdrawal, serta corrective and preventive actions (CAPA).
- Memastikan seluruh database dan dokumentasi terkait izin produk serta izin outlet selalu lengkap dan up to date.
- Mengidentifikasi potensi regulatory risk dan memberikan rekomendasi mitigasi kepada management.
- Berkoordinasi dengan China HQ & Leader Management terkait persyaratan regulatory, compliance, produk, dan dokumentasi di Indonesia.
Requirements
- Memiliki minimal 4-5 tahun pengalaman di bidang Regulatory Affairs, Pharmaceutical, Apotek, Healthcare, atau industri terkait.
- Memahami regulasi dan proses registrasi BPOM, NIE, SKI, perizinan apotek, SIPA, serta regulasi tenaga kefarmasian.
- Memiliki pengalaman dalam proses perizinan pembukaan dan operasional apotek/outlet menjadi nilai tambah.
- Wajib memiliki pemahaman mengenai regulatory import untuk obat, vitamin, suplemen, dan produk kesehatan.
- Memiliki kemampuan yang baik dalam regulatory analysis, documentation, coordination, dan problem solving.
- Mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPOM, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Bea Cukai, serta instansi pemerintah terkait.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi lintas departemen yang baik.
- Mampu menggunakan Bahasa Inggris secara aktif untuk kebutuhan komunikasi dan dokumentasi. Bahasa Mandarin menjadi nilai tambah.
- Teliti, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, mampu bekerja dengan deadline, dan memiliki kemampuan untuk mengelola beberapa proyek regulatory secara bersamaan.
