Deskripsi Pekerjaan
Legal Corporate & Litigation
Fokus pada kepatuhan bisnis, penyusunan kontrak, dan perizinan untuk mencegah risiko hukum perusahaan, bertanggung jawab menangani sengketa hukum di pengadilan (perdata/pidana), negosiasi, dan upaya hukum lainnya.
- Legal Corporate (Non-Litigasi/Korporasi)
Legal Corporate lebih fokus pada pencegahan sengketa (preventive) dan administrasi hukum perusahaan:
Drafting & Review Kontrak: Menyusun, memeriksa, dan menegosiasikan perjanjian kerjasama, kontrak vendor, atau dokumen bisnis lainnya.
Kepatuhan Hukum (Compliance): Memastikan seluruh aktivitas bisnis mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perizinan & Legalitas: Mengelola perizinan perusahaan, akta pendirian, NIB, NPWP, dan dokumen legal lainnya agar tetap up-to-date.
Legal Opinion: Memberikan opini hukum kepada manajemen terkait keputusan bisnis agar terhindar dari risiko hukum.
- Legal Litigasi (Penyelesaian Sengketa)
Litigasi bertindak aktif ketika terjadi masalah hukum yang membutuhkan jalur pengadilan maupun luar pengadilan:
Pendampingan Hukum: Mewakili perusahaan dalam perkara perdata, pidana, tata usaha negara, atau hubungan industrial di pengadilan.
Pembuatan Dokumen Persidangan: Menyusun surat gugatan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, hingga memori banding/kasasi.
Negosiasi & Mediasi: Melakukan negosiasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan untuk mencapai perdamaian (settlement).
Laporan Perkara: Memberikan laporan perkembangan perkara yang sedang ditangani kepada pimpinan perusahaan.
Koordinasi Instansi: Berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan dinas terkait.
Persyaratan
- Pendidikan minimal S1 jurusan Hukum dengan IPK minimal 3.00
- Memiliki pengalaman kerja profesional minimal 1 tahun. Pengalaman di posisi serupa, kantor hukum dan sebagai in-house legal menjadi nilai tambah.
- Memiliki pemahaman yang baik mengenai riset hukum, penyusunan dan peninjauan kontrak, serta dukungan dalam pengelolaan sengketa
- Memiliki sertifikasi PERADI, pengalaman praktik di pengadilan, serta pengalaman lain di bidang hukum menjadi nilai tambah
- Memiliki kemampuan komunikasi, interpersonal, dan presentasi yang sangat baik