Menerjemahkan dokumen teknis, administrasi, kontrak, manual kerja, prosedur kerja, laporan produksi, dan dokumen lainnya dari Bahasa Jepang ke Bahasa Indonesia/Inggris, dan sebaliknya.
Melakukan interpretasi (penerjemahan lisan) saat rapat, diskusi teknis, pelatihan, inspeksi, kunjungan dari principal Jepang, dll.
Mendampingi ekspatriat Jepang dalam aktivitas sehari-hari di kantor, pabrik, atau kunjungan eksternal untuk membantu komunikasi dengan staf lokal.
Menjadi jembatan komunikasi antara pihak Jepang dan costumer, vendor dan tim lokal (produksi, engineering, quality, HR, dll).
Membantu dalam pengurusan dokumen ekspat, visa, laporan ke manajemen Jepang, atau kebutuhan khusus lainnya sesuai permintaan.
KUALIFIKASI:
Minimal D3/S1, diutamakan dari jurusan Sastra Jepang, Bahasa Jepang, Hubungan Internasional, atau bidang terkait.
Menguasai Bahasa Jepang aktif (lisan dan tulisan).
Memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Jepang minimal JLPT N2.
Pengalaman sebagai interpreter/translator Bahasa Jepang minimal 1 tahun.
Komunikatif, profesional, teliti, bekerja secara kelompok maupun mandiri.