Mengoordinasikan proses ekspor dan impor barang secara efisien serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menyiapkan dan memproses dokumen perdagangan internasional, seperti surat jalan, faktur, sertifikat asal barang (Certificate of Origin), dan dokumen terkait lainnya.
Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan kepabeanan di negara asal maupun negara tujuan.
Berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal terkait proses kepabeanan, perizinan, dan logistik.
Menganalisis serta menyusun laporan kinerja proses ekspor-impor sebagai bahan pengambilan keputusan.
Mengidentifikasi peluang perbaikan dan mengimplementasikan solusi untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Melaksanakan dan mematuhi seluruh persyaratan K3 serta prosedur kerja yang berlaku.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 Logistik, Supply Chain Management, Manajemen Transportasi, atau jurusan terkait.
Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang ekspor-impor.
Memiliki Sertifikat Ahli Kepabeanan.
Memahami peraturan, prosedur, dan dokumentasi ekspor-impor.
Memiliki kemampuan analisis data dan pemecahan masalah yang baik.
Memiliki pemahaman yang kuat mengenai industri manufaktur dan logistik.
Memiliki pengalaman berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kementerian, lembaga pemerintah, atau regulator terkait dalam pengurusan perizinan impor.
Bersedia ditempatkan di Cikupa, Tangerang, maupun di seluruh area kerja perusahaan.