Position Overview
Bertanggung jawab untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan ramah lingkungan bagi tenaga medis, pasien, dan pengunjung. Posisi ini memastikan kepatuhan terhadap peraturan nasional (Permenkes, UU Ketenagakerjaan, dll.), pengelolaan limbah medis, serta pencegahan dan penanggulangan risiko kerja.
Key Outcomes
:Kepatuah terhadap Peraturan Kesehatan dan Keselamatan
- Rumah sakit memenuhi standar peraturan K3 sesuai Permenkes No. 66 Tahun 2016, UU No. 1 Tahun 1970 (Keselamatan Kerja), dan regulasi lingkungan hidup dari KLHK
- .Tidak ditemukan temuan mayor saat audit eksternal (KARS, Dinas Kesehatan, dll)
.Penurunan Insiden di Tempat Kerja dan Bahaya/Keselamatan Kerj
- aPenurunan jumlah insiden kerja, near-miss, dan penyakit akibat kerja (PAK) di lingkungan rumah sakit
- .Penerapan sistem pelaporan insiden berjalan efektif dengan analisis akar penyebab (root cause analysis) dan tindakan korektif
.Pengelolaan Limbah Medis dan Bahan Berbahaya yang Efekti
- fSistem pengelolaan limbah B3 medis dan non-B3 berjalan sesuai standar nasional dan tidak menimbulkan pencemaran
- .Audit internal limbah menunjukkan kepatuhan >95% terhadap SOP
.Peningkatan Kesadaran K3 (HSE) di Kalangan Staf Rumah Saki
- t90% staf rumah sakit mengikuti pelatihan HSE tahunan
- .Terjadi peningkatan skor kepatuhan terhadap penggunaan APD, keselamatan kerja, dan SOP lingkungan
.Kesiapsiagaan dan Kesiapan Tanggap Darura
- tRumah sakit melakukan simulasi darurat (evakuasi kebakaran, tumpahan bahan kimia, bencana alam) minimal 2x per tahun
- .Tersedia dan terpelihara jalur evakuasi, APAR, dan sistem peringatan dini
.Akurasi dan Ketepatan Pelaporan K3RS
- Semua laporan K3RS (insiden kerja, audit lingkungan, inspeksi, pelatihan) terdokumentasi rapi dan dikirimkan tepat waktu ke manajemen & instansi terkait
- .Dashboard pelaporan HSE tersedia dan diperbarui secara berkala
.Support for Hospital Accreditation & Certificatio
- nHSE staff berperan aktif dalam mendukung proses akreditasi rumah sakit (KARS/JCI) melalui penyediaan dokumen dan bukti implementasi program keselamatan dan lingkungan
.
Primary Dutiesand Responsibiliti
esKesehatan dan Keselamatan Kerja (K
- 3)Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko di seluruh unit rumah sak
- itMemastikan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standa
- r.Memantau dan mengawasi penerapan protokol keselamatan kerja untuk tenaga medis, terutama di ruang IGD, ICU, dan ruang isola
- siMembuat dan menyosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) K
3.Keselamatan Pasien dan Pengunjung
- : Berkoordinasi dengan tim keselamatan pasien untuk mencegah inside
- n.Mengatur jalur evakuasi, sistem alarm kebakaran, dan tata letak ama
n.Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Medi
- s:Memastikan pengelolaan limbah medis B3 sesuai regulasi KLHK & Permenk
- esBerkoordinasi dengan vendor pengangkut limbah B
- 3.Memantau kebersihan udara, air bersih, dan sanitasi lingkungan rumah saki
t.Pendidikan dan Pelatiha
- n:Menyelenggarakan pelatihan rutin terkait K3 dan tanggap darurat (simulasi kebakaran, tumpahan bahan kimia, dll
- ).Membuat program peningkatan kesadaran HSE untuk seluruh staf rumah saki
t.Audit dan Kepatuhan Regulas
- i:Menyiapkan rumah sakit untuk audit eksternal seperti Akreditasi KARS, JCI, atau audit lingkunga
- n.Menyusun dan mendokumentasikan laporan kecelakaan kerja, insiden, dan near-mis
- s.Mengimplementasikan peraturan dari Permenkes No. 66 Tahun 2016 tentang K3 Rumah Saki
t.
Selection Crite
- riaPendidikan minimal S1 Kesehatan Masyarakat, Teknik Lingkungan, atau
- K3.Sertifikasi HSE/K3 (misal: AK3 Umum dari Kemnaker, NEBOSH/OSHA nilai tamba
- h).Pengalaman kerja di rumah sakit atau fasilitas kesehatan minimal 1–2 tahun lebih diutamak
- an.Memahami regulasi K3 dan lingkungan di sektor kesehatan di Indones
- ia.Kemampuan analisis ris
- ikoKomunikasi dan pelatihan inter
- nalManajemen dokumen & pelapo
- ranTanggap darurat dan pemecahan masa
- lahKemampuan bekerja sama lintas departe
- menBekerja di seluruh area rumah sakit: rawat inap, IGD, laboratorium, ruang operasi, d
- ll.Siaga dalam situasi darurat dan bisa bekerja di luar jam kerja normal jika dibutuhk
an.