Turut serta dalam melakukan sosialisasi keberlakuan peraturan terkait konglomerasi keuangan kepada LJK
Melakukan dukungan identifikasi dan analisis risiko kepatuhan dalam konglomerasi keuangan
Menyusun serta melakukan kaji ulang Kebijakan dan Prosedur terkait dengan aktivitas Kepatuhan terintegrasi dalam rangka konglomerasi keuangan
Melakukan self-assessment penerapan tata kelola terintegrasi dan pelaksanaan fungsi kepatuhan dimasing-masing LJK dalam rangka konglomerasi keuangan
Sebagai koordinator dalam pengumpulan profil risiko kepatuhan dan self-assessment tata kelola terintegrasi dari unit kerja terkait di Entitas Utama
Mempersiapkan dan menyusun laporan-laporan terkait Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi antara lain: Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada Direktur Kepatuhan Entitas Utama. Menyusun laporan penilaian pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi secara berkala (semesteran), Menyusun laporan tahunan pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Menyusun laporan profil risiko kepatuhan.
Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan fungsi kepatuhan pada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan dalam Konglomerasi Keuangan.
Job Requirements :
S1 dari jurusan Hukum, Management atau yang lainnya
Berpengalaman minimal 8 tahun di Compliance industri perbankan.
Memahami regulasi Konglomerasi Keuangan dan Tata Kelola Terintegrasi dari OJK.
Memiliki kemampuan teknis dalam menyusun kebijakan, melakukan analisis risiko, serta koordinasi lintas unit kerja, serta didukung oleh keterampilan komunikasi yang kuat untuk menjadi jembatan pelaporan antara entitas anggota konglomerasi dan management.
Kemampuan bahasa Inggris untuk menangani literatur regulasi dan pelaporan teknis.