APU PPT Staff bertanggungjawab memastikan implementasi program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme sesuai ketentuan OJK, PPATK, dan regulasi internasional yang berlaku.
Tanggung Jawab Utama
- Mengimplementasikan kebijakan dan prosedur APU-PPT sesuai regulasi OJK
- Melakukan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) atas nasabah berisiko tinggi
- Memantau transaksi keuangan dan melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) kepada PPATK
- Mengelola database daftar terduga teroris dan proliferasi senjata pemusnah massal
- Melakukan pelatihan APU-PPT kepada seluruh karyawan
- Menyiapkan laporan APU-PPT berkala kepada OJK dan PPATK
- Mengikuti perkembangan regulasi APU-PPT internasional (FATF Recommendations)
Kualifikasi & Persyaratan
- Pendidikan minimal S1 Hukum, Keuangan, Akuntansi, atau bidang relevan
- Pengalaman minimal 2-3 tahun di bidang APU-PPT di industri keuangan
- Memiliki sertifikasi APU-PPT yang diakui OJK/PPATK (sangat diutamakan)
- Memahami UU TPPU No. 8/2010, regulasi OJK, dan FATF Recommendations
- Kemampuan analisis transaksi dan pelaporan yang teliti dan akurat
- Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, jika bisa Bahasa Mandarin menjadi nilai tambah.
- Penempatan untuk di PIK, Jakarta Utara
Dalam rangka pengembangan dan ekspansi perusahaan ke bidang multifinance, kami membuka kesempatan bagi para talenta profesional untuk bergabung serta bertumbuh bersama kami.