Anti-Fraud Staff bertugas mendeteksi, mencegah, dan menangani tindak kecurangan (fraud) dalam proses bisnis multifinance, melindungi aset dan reputasi perusahaan.
Tanggung Jawab Utama
- Mengembangkan dan mengimplementasikan program anti-fraud sesuai regulasi OJK
- Melakukan deteksi dini fraud melalui analisis data dan review transaksi anomali
- Menginvestigasi laporan dan indikasi fraud di seluruh unit bisnis
- Memelihara sistem pelaporan fraud (whistleblowing system)
- Melakukan forensic review atas kasus-kasus yang terindikasi fraud
- Menyusun laporan fraud dan merekomendasikan langkah mitigasi
- Memberikan pelatihan anti-fraud kepada karyawan secara berkala
Kualifikasi & Persyaratan
- Pendidikan minimal S1 Hukum, Kriminologi, atau bidang relevan
- Pengalaman minimal 3 tahun di anti-fraud, audit, atau investigasi keuangan
- Memiliki sertifikasi CFE (Certified Fraud Examiner) menjadi nilai tambah besar
- Memahami modus fraud di industri multifinance/perbankan
- Kemampuan analitis, investigatif, dan menjaga kerahasiaan informasi
- Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, jika bisa Bahasa Mandarin menjadi nilai tambah.
- Penempatan untuk di PIK, Jakarta Utara
Dalam rangka pengembangan dan ekspansi perusahaan ke bidang multifinance, kami membuka kesempatan bagi para talenta profesional untuk bergabung serta bertumbuh bersama kami.